Jakarta, Mediakonomi .com – Terkait dengan pemberitaan upaya serangan cyber terhadap Bank Indonesia, Kementerian Kominfo membuat pernyataan kepada publik dalam siaran persnya. Pernyataan Kementerian Kominfo yang diwakili oleh Juru Bicara Kementerian Kominfo diantaranya:
1. Menyikapi pemberitaan yang terkait dengan upaya serangan siber terhadap Bank Indonesia, Kementerian Kominfo mengapresiasi langkah Bank Indonesia yang telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan upaya verifikasi, pemulihan, audit, dan mitigasi sistem elektronik BI.
2. Kementerian Kominfo turut mendorong para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengalami gangguan keamanan pada sistem elektroniknya untuk dapat melakukan koordinasi dengan BSSN sebagai lembaga yang berwenang untuk merekomendasikan implementasi teknik keamanan siber, menerapkan ketentuan teknis siber, serta kewenangan lain terkait yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
3. Kementerian Kominfo sesuai amanat peraturan perundang-undangan akan terus melakukan pengawasan komitmen dan keseriusan PSE dalam melindungi data pribadi yang dikelolanya dengan memerhatikan kelayakan dan keandalan sistem pemrosesan data pribadi baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia.
Jakarta, 20 Januari 2022
Juru Bicara Kementerian Kominfo
Dedy Permadi
Sumber : Siaran Pers Kementerian Kominfo